A. LATAR BELAKANG
Keragaman
budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia.
Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri
keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan
kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan
daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan
kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut.
Dengan
keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan
dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang
lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan
politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar
kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak
hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi
antar peradaban yang ada di dunia.
Nilai luhur
yang senantiasa harus ditanamkan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia
adalah kesetaraan dalam perbedaan. Sekalipun terdiri lebih dari 500 suku bangsa
yang memiliki corak kebudayaan masing-masing, setiap suku bangsa dengan
kekayaan budayanya memiliki kesetaraan. Tidak ada nilai budaya yang lebih
tinggi ketimbang nilai budaya lainnya, demikian juga sebaliknya,
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah
nilai keberagaman itu sangat penting?
2. Apakah
permasalahan yang dihadapi dalam keanekaragaman budaya dan kesetaran sosial
budaya dalam masyarakat?
3. Bagaimana
peranan pemerintah menjaga keanekaragaman budaya?
C. PEMBAHASAN
Nilai
keberagaman
Konflik
bernuansa kesukuan ini muncul apabila fanatisme suku bangsa tertentu bertemu
dengan kepentingan-kepentingan lain sehingga memicu konflik horizontal.Konflik
semacam ini muncul apabila terjadi salah pengertian di dalam komunikasi
antarsuku bangsa. Sebuah persoalan sosial biasa bisa memicu sentimen suku
bangsa tertentu apabila para pelaku yang sedang berbeda pendapat tersebut
ditarik berdasarkan jati diri yang sudah dibawa sejak lahir, yaitu berasal dari
suku bangsa tertentu.
Sentimen
inilah yang akan membangkitkan solidaritas suku bangsa apabila masyarakat
dibutakan dari persoalan dasar yang dihadapi kedua pihak sehingga yang muncul
di permukaan adalah konflik antarsuku bangsa. Oleh karena itu, jati diri suku
bangsa dan budaya yang dimiliki seseorang sejak lahir harus dipahami sebagai
perbedaan yang setara dalam masyarakat majemuk bangsa Indonesia.
Penanaman
nilai-nilai perbedaan dalam kesetaraan sangat penting dilakukan pada generasi
muda yang akan menjadi tulang punggung keberlangsungan negara bangsa Indonesia.
Pemerintah
daerah memiliki kewajiban melestarikan nilai sosial budaya seperti diatur dalam
Pasal 22 huruf m Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Pasal tersebut menyatakan, dalam menyelenggarakan otonomi, daerah
berkewajiban (huruf m) melestarikan nilai sosial budaya.
Permasalahan yang Dihadapi
Meskipun
pembangunan dalam bidang kebudayaan yang dilakukan melalui revitalisasi dan
reaktualisasi nilai budaya dan pranata sosial ecara umum masih dihadapi
permasalahan, antara lain
1. rendahnya apresiasi dan kecintaan terhadap budaya dan produk dalam negeri;
2. semakin pudarnya nilai-nilai solidaritas sosial, keramahtamahan sosial dan
rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri
khas bangsa Indonesia, serta semakin menguatnya nilai-nilai materialisme; dan
3. belum memadainya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya.
Beberapa
hasil yang sudah dicapai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan karena masih
rentannya soliditas budaya dan pranata sosial yang ada di dalam masyarakat
sehingga potensi konflik belum sepenuhnya dapat diatasi. Hal itu diperberat
dengan munculnya kecenderungan penguatan orientasi primordial, seperti
kelompok, etnis, dan agama yang berpotensi memperlemah keharmonisan bangsa,
liberalisasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan lingkungan hidup.
Hal itu menunjukkan masih lemahnya sikap dan daya kritis sebagian besar
masyarakat yang mengakibatkan kurangnya kemampuan masyarakat dalam menyeleksi
nilai dan budaya global sehingga terjadi pengikisan nilai-nilai budaya nasional
yang positif.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi
warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar
kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah
yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak
mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup
di Indonesia.
Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi
kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan
kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa
ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok
sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant
setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas
menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya
karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif
kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk
kebudayaan berdasarkan kepentingannya
Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh
para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai
kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD
1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem
infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus
pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan
hukum.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam
konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan
yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud
nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana
didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa
setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang
tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok
suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara.
Sedangkan
tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang
bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut
bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan
subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas
budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam
karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat
penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang
beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya.
Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Peran
mahasiswa dalam kebudayaan
Kita sebagai seorang mahasiswa
yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar
bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki
kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini
didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus
kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia.
Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada
mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara
bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa
antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian
seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur,
yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan
menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan
jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan
mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan
seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni
dan budaya daerah.
a.
Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran
mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik
terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan
baik. Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah
dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah
dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata
kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat
dilakukan melalui mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi
mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya
bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat
beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan,
manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.
Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian
telah membantu
b. Jalur
Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah
lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian
seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi
perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu
merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena
mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang
seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan
UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada
pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan
budaya daerah.
Forum-forum festival seni
mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan
wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan
budaya daerah
D. KESIMPULAN
Dari
Penulisa dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang
tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki
banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan
budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal
sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih
bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai
budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih
tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini.
Selain itu
kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang
ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar
budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan
bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh
bangsa-bangsa asing.
Oleh sebab
itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya
memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu. Salah satu
upaya pelestarian budaya indonesia adalah dengan membuat dokumentasinya,
termasuk dokumentasi digital atau elektronik di era informasi ini. Mungkin
peran perguruan tinggi bisa dikedepankan di sini. Kegiatan riilnya bisa dalam
bentuk penelitian atau pengabdian masyarakat.Yuk kita cintai dan pertahankan
budaya indonesia
Sumber :
/Keragaman

jekl.jpg)
d.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar